Ternyata Ada Calon Haji "Nakal", Kok Bisa?


MANILA – Sebanyak 177 warga negara Indonesia (WNI) dicegat petugas imigrasi Filipina saat hendak berangkat haji menuju Arab Saudi pada Jumat 19 Agustus. Hal ini lantaran ditemukan paspor yang mereka bawa adalah palsu.

Komite Imigrasi Filipina, Jaime Morente mengungkap, para WNI itu ditahan karena mereka membawa paspor haji palsu. Mereka jelas adalah WNI tetapi mendaftarkan diri sebagai rombongan haji dengan paspor Filipina.

Usut punya usut, ternyata ada jasa pelayanan keberangkatan haji seperti itu di Filipina. Warga asing ini datang ke Manila secara terpisah. Dalam paspor aslinya, tercatat mereka masuk sebagai wisatawan. Akan tetapi, di sini mereka kemudian membuat paspor baru dan mendadak jadi warga Filipina.

Baca Juga : (Kemenag Himbau Agar Ikuti Aturan Main, Mengingat Kasus Calon Haji)

Dilansir dari Philipine Star, Sabtu (20/8/2016), lima orang yang mendampingi rombongan haji Indonesia yang menyamar jadi warga Filipina itu juga sudah ditahan. Untuk mendapatkan paspor haji palsu itu, per orangnya dimintai bayaran sebesar USD6 ribu sampai US10 ribu atau Rp78,96 juta sampai Rp131,6 juta.

Morente menjelaskan, secara fisik para imigran itu memang tidak mencurigakan. Namun petugas menyangsikan kewarganegaraan mereka ketika diajak bicara, logat mereka sama sekali tidak seperti pribumi Filipina.

Setelah ditanya lebih lanjut, akhirnya para penumpang tujuan Madinah itu mengaku sebagai WNI. Saat ini ke-177 WNI itu berada di Pusat Penahanan Biro Imigrasi Filipina di pinggiran Kota Taguig. Okezone.com

Subscribe to receive free email updates: